5 Unit Ekskavator di Amankan Polres Merangin, di Duga Pelarian Dari Kabupaten Bungo

$rows[judul]

MERANGIN, Berandajambi – Polres Merangin menemukan 5 unit alat berat jenis ekskavator yang di duga di gunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Personil Polres Merangin telah melaksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka giat himbauan penanggulangan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan antisipasi masuknya alat berat jenis ekskavator untuk aktifitas PETI dari wilayah Desa Pelepat Kabupaten Bungo ke wilayah Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin pada Jumat 12/03/2021.

Kegiatan KRYD dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy. P yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan.

Pada pukul 09.00 wib, tim bergerak dari Polres Merangin menuju Desa Batang Kibul Kec. Tabir Barat, selanjutnya melaksanakan giat patroli berjalan kaki dan pemantauan alat berat dengan menggunakan Alsus berupa Kamera udara (Kamera Drone)

Selama pelaksanaan giat patroli Tim Gabungan Polres Merangin berhasil menemukan 5 unit alat berat ekskavator : Sekitar Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul ditemukan 2 unit alat berat ekskavator, dan di sekitar lokasi trans SP1 Desa Batang Kibul ditemukan 3 Unit alat berat ekskavator.

Kelima unit alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan terparkir serta disembunyikan di dalam semak-semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut.

Selanjutnya Tim Gabungan memberikan Police Line serta mengamankan komputernya agar alat berat tersebut tidak dipindahkan.

Kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Bungo. (Hardi).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)