JAMBI, Berandajambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Ratu Convention Center (RCC). (09/01/2025).
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, membacakan hasil rekapitulasi suara yang telah dirampungkan sebelumnya.
"Pasangan Haris-Sani meraih suara yaitu 1.092.823 (61,01 persen ). Sedangkan pasangan Hariyanto-Sudirman, memperoleh suara 698.265 . Total suara sah mencapai 1.791.088, sedangkan suara tidak sah sebanyak 175.982," ujarnya.
Rapat pleno penetapan gubernur terpilih tersebut dihadiri pasangan Haris-Sani, sejumlah utusan partai koalisi pendukung. Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi. (Bj).
Tulis Komentar