Lantik PTPS dalam Kecamatan Rantau Pandan, Jaka: Bekerjalah Sesuai Aturan yang Berlaku

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Panwaslu Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula gedung Camat Rantau Pandan , Senin (22/01/2024).

"Usai dilantik akan dilanjut dengan Bimbingan Teknik (Bimtek), ada 31 orang PTPS dari 6 Dusun dalam Kecamatan Rantau Pandan," kata Jaka Ketua Panwaslucam.

"Kami atas nama Panwaslu Kecamatan Rantau Pandan mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang baru saja dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tidak menyimpang serta bekerjalah profesional," harapnya.


Pelantikan PTPS se-Kecamatan Rantau pandan juga di hadiri juga dari Kapolsek Rantau Pandan, Camat Rantau Pandan dan ketua PPK Kecamatan Rantau Pandan.

"Rencananya Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo dimungkinkan akan hadir dan memberi materi serta arahannya, akan tetapi jadwal berbenturan dengan jadwal kegiatan yang lain, sehingga tidak dapat menghadiri acara tersebut" ujarnya. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)