BUNGO, Berandajambi - Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (09/02/2022).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk kategori Pemerintah Daerah mendapat nilai rata-rata 92,06. Itu berarti Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dalam zona kepatuhan hijau, artinya tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dalam kepatuhan tinggi.
Saiful Roswandi, selaku Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi mengatakan penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.
“Penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, piagam penghargaan ini menjadi bukti Pemkab Bungo berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.
“Alhamdulillah, Pemkab Bungo mendapat kategori zona hijau berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi,” ungkap Wabup.
Wabup Bungo mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik.
"Yang paling penting adalah penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar berbuat yang lebih baik lagi di tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik." pungkasnya. (Bj).
Tulis Komentar