BUNGO, Berandajambi - IMR (35), warga Kabupaten Tebo, diamankan warga dan di serahkan ke pihak Polisi usai melakukan aksi bejatnya yaitu mencabuli anak-anak yang sedang Shalat di Masjid Al Jumhuriah, Pasar Muarabungo.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro pada Rabu (08/12/2021) menyebutkan, bahwa pelaku yang diamankan karena telah melakukan perbuatan asusila di TKP yang sama sebanyak tiga kali.
"Ini kali ketiga pelaku melakukan perbuatannya, dua kali berhasil dan yang ketiga ini gagal," ujar Kapolres.
Dijelaskannya, pelaku melakukan perbuatan tersebut, berpura-pura hendak melaksanakan Shalat Magrib dan Isya, di dalam Masjid tersebut.
"Modus pelaku melakukan aksinya, di waktu Shalat Magrib dan Isya, saat pelaku berpura-pura untuk melaksanakan Shalat. Untuk sasaran pelaku adalah anak-anak perempuan," tuturnya.
Pelaku diamankan warga, ketika dirinya hendak melakukan perbuatannya yaitu saat korban sedang melakukan gerakan sujud, maka saat itu melancarkan aksinya.
"Pelaku ditangkap, ketika korban berteriak dan jemaah masjid langsung mengamankan pelaku," pungkasnya.
Sementara, Junaidi selaku ketua Masjid Al Jumhuriah mengatakan, pelaku diserahkan setelah diamankan para jamaah lainnya, usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Pelaku sudah kami serahkan kepada polisi," katanya.
Kata Junaidi, pelaku merupakan orang luar yang sengaja datang ke lokasi untuk melakukan perbuatan tersebut, dengan menyasar anak-anak yang Shalat di Masjid tersebut.
"Bukan orang sini dan juga bukan jemaah sini," imbuhnya. (Bj).
Tulis Komentar