EDN Pelaku Pencurian di Tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penangkapan satu orang laki-laki dengan inisial EDN (24) pelaku pencurian dengan pemberatan, Jum’at (04/06/2021).

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi membenarkan penangkapan tersebut melalui Humas Polres Bungo Iptu M Nur menyampaikan.

“Berawal anak korban ingin mengambil laptop di atas meja ruang tamu namun setelah dicari tidak ditemukan. Selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV dan diketahui ada satu orang laki-laki yang tidak dikenal memasuki rumah korban,” sampainya.

Setelah dilakukan pengecekan barang-barang yang hilang diketahui satu unit laptop merek Lenovo dan uang sekitar 2,6 juta hilang. Serta ditemukan bekas congkelan di jendela bagian belakang lantai 3 ruko milik H. Atong Jl. Saleh Somad Kel. Jaya Setia, Kec. Pasar Muara Bungo, Kab. Bungo.

M. Nur menjelaskan adapun kronologis penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian tersebut sedang berada di Kampung Lubuk.

“Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo langsung menuju ke lokasi dan mengamankan satu orang laki – laki dan dilakukan interogasi awal terhadap laki – laki inisial EDN yang mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk di proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk diketahui hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui ada beberapa TKP tindak pidana lainnya yang dilakukan di beberapa Kecamatan di wilayah Kab. Bungo. Sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Opsnal sat reskrim bersama Unit reskrim Polsek Jajaran Polres Bungo. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)