BUNGO, Berandajambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, bersama Bupati Bungo, Dandim 0416/Bute, dan Kapolres Bungo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai 3 Miliar. Bertempat di Halaman Depan Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis, (17/06/2021).
Kajari Bungo Sapta Putra mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba sabu seberat 3,9 kg dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dari bulan September 2020 hingga Juni 2021.
“Pemusnahan barang bukti terdiri dari 57 perkara, dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.953,62 gram, narkotika jenis Ganja seberat 5.124,39 gram, Narkotika jenis pil exstacy sebanyak 3.027 butir, timbangan digital 9 unit, senpi rakitan 2 unit, yang terdiri dari satu Laras panjang, dan satu pendek,” tuturnya.
Kajari mengatakan upaya pemusnahan yang dilakukan saat ini, adalah bukti keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba dan sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami selalu transparan dalam pemusnahan barang bukti dan sebagai bentuk dukungan dari kami atas penindakan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bungo,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Mashuri juga prihatin atas maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Bungo saat ini. Dirinya sangat berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk ikut memerangi narkotika dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika melihat warga yang menggunakan narkotika.
“Jika melihat dari barang bukti yang dimusnahkan banyak di dominan dengan kasus narkotika. Untuk itu, ini menjadi warning juga bagi kita semua kejahatan narkotika itu jauh melampaui batas dari kejahatan lainnya. Kita harus waspada sebab ini bukan tugas penegak hukum saja, melainkan tugas dari kita semua,” harap Bupati Bungo. (Hardi).
Tulis Komentar