TEBO, Berandajambi – Dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tebo bersama petugas perhubungan, lakukan penertiban chek point di pos PPKM pal 12 Jalur Lintas Tebo.
Tujuan penerapan ini dilakukan agar semua pengendara roda dua dan roda empat baik bus maupun mini bus serta pengguna jalan lainnya dilakukan penerapan pencegahan covied 19 di Kabupaten Tebo, mengingat tebo zona merah beberapa hari lalu.
Namun demikian, untuk titik tempat yang dilakukan tersebut berpusat didepan jalur lintas pal 12 tebo,guna mencegah penyebaran covid-19,selain itu juga petugas memberikan informasi agar warga tetap memakai masker, sehingga acuan dari menteri dalam negeri bekerja sama dengan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan terukur.
Kaur bin ops satlantas polres tebo, IPDA.jahari mengatakan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Polres Tebo maka dimana pun berada tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan menerapkan 5M.

“Dengan adanya giat yang diinstruksikan oleh pimpinan secara khusus di Kabupaten Tebo, maka penerapan 5M diantaranya wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, wajib memakai handsanitaizer, menjaga jarak dengan tamu lain, tidak berjabat tangan, selain itu juga memberikan masker kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat termasuk yang dari luar kota dan dalam kota,” ucapnya.
Selain itu ditambahkan juga oleh kabid lalin dinas LH dan perhubungan tebo, Gunawan berharap semoga dengan adanya pos check point ini diberlakukan zona merah di Tebo bisa menjadi zona orange dan mengurangi penyebaran covid-19 yang marak saat ini.
“Dengan pelaksanaan penertiban pagi ini bisa membatasi penyebaran covid-19 yang sedang marak saat ini di Tebo, dan memutus mata rantai covid ini, bahkan bekerja sama dengan pihak polres tebo.” Pungkasnya. (AK47).
Tulis Komentar