KERINCI, Berandajambi – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci-Sungai Penuh geram terhadap di duga postingan ujaran kebencian yang mengarah ke pencemaran nama baik oleh oknum dan di tuju ke Ketua Umum HMI Cabang Kerinci dan ke badan organisasi tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Kerinci Fengki Efniza saat di konfirmasi pada Selasa (04/05/2021) membenarkan hal tersebut. “Hari ini saya dan rekan-rekan HMI Cabang Kerinci melaporkan perihal tersebut ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Adapun laporan tersebut di tujukan ke salah satu akun facebook atas nama LSM PERAS yang mengomentari posting akun facebook Widodo Nur, dalam laporan tersebut berbunyi.
Akun facebook atas nama Lsm Peras, di duga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik kepada HMI Cabang Kerinci yang saya pimpin, serta melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial facebook pada kolom komentar akun facebook atas nama Widodo Nur kepada saya secara pribadi.
“Sudah kami laporkan akun tersebut dan juga sudah kami serahkan barang bukti terkait permasalahan ini,” kata Fengki.
Ia juga menjelaskan Saya dan kawan-kawan HMI lainnya sudah sepakat akan mengawal terus permasalahan ini, dan kami juga tidak akan melakukan jalur damai terhadap oknum tersebut agar menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk lebih cerdas dan tidak mencatut nama HMI dengan tulisan-tulisan yang tidak etis.
“Kami tidak ingin nama organisasi HMI tercoreng dan buruk di mata masyarakat oleh tindakan yang di lakukan oknum tersebut, makanya kami tidak akan berdamai,” tegasnya.
Fengki juga berharap pihak yang Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan gesit dalam menangani permasalahan ini.
“Semoga dengan adanya laporan kami ini, dan oknum-oknum tersebut di proses secara hukum, supaya menjadi pelajaran untuk kita semua agar tidak semena-mena dalam berbahasa dan tidak menyebarkan hal-hal yang tidak ada kebenarannya,” pungkas Fengk. (Cito).
Tulis Komentar