SUNGAI PENUH, Berandajambi – Menindaklanjuti instruksi Walikota Sungai Penuh terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3.
Satuan Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh dipimpin Wawako Alvia Santoni, Rabu malam (04/08/2021), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Tim Satgas yang beranggotakan, jajaran Pemkot, dan Forkopimda, menyisir rumah makan, cafe dan tempat hiburan.
Sidak dilakukan untuk melihat penerapan prokes Covid-19 di tempat-tempat tersebut seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3.
Sebelum melaksanakan sidak wawako Alvia Santoni (Antos) mengingatkan agar sidak dilakukan secara humanis.
“Kita ingin memastikan apakah instruksi Walikota tentang PPKM level 3 diterapkan oleh masyarakat,” ujar Wawako Antos.
Wawako Antos berharap melalui kegiatan sidak yang dilakukan masyarakat akan lebih paham akan bahaya Covid-19 Sehingga nantinya penerapan prokes covid-19 lebih mudah. (Cito).
Tulis Komentar