BUNGO, Beranda Jambi – Seorang anak di bawah umur di iming-imingi dengan sejumlah uang lalu di cabuli oleh AS (25), Warga Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, akhirnya berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pelaku diamankan petugas, berdasarkan laporan paman korban, melalui pengakuan korban. Pelaku akhirnya diringkus di kediamannya, di Kecamatan Bathin II Pelayang.
Kasatreskrim Polres Bungo, AKP. Riedho Syawaluddin Taufan mengatakan, dugaan kasus pencabulan itu terungkap, setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban, yang berawal diketahui oleh Tante korban.
“Pertama kali perbuatan itu diketahui oleh tante korban, yang melihat foto perbuatan pelaku terhadap korban,” kata AKP. Riedho Syawaluddin Taufan Rabu (27/01/2021).
Dijelaskannya, ketika tante korban melihat foto yang didapatkannya, langsung memanggil korban untuk mempertanyakan kebenaran tentang foto-foto tersebut.
Setelah dipertanyakan oleh tante korban lanjut Riedho, korban mengaku bahwa foto tersebut adalah benar, karena korban diajak oleh pelaku dan diberikan uang sebesar Rp.100.000.
“Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, keluarga dari korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo,” jelasnya.
Saat diamankan oleh petugas, pelaku mengaku jika kejadian tersebut karena pelaku sudah nafsu setelah melihat video porno di handphonenya.
Pelaku mengaku bahwa perbuatan tersebut ia lakukan terhadap anak tetangganya tersebut hanya satu kali. Kepada korban, pelaku mengaku memberikan uang sebanyak Rp. 5000.
“Hanya satu kali setelah saya menonton video porno dari HP, lalu melihat anak (korban) itu pulang dari sekolah. Lalu korban saya panggil, sini sebentar, mau uang dak, dia menjawab mau tapi ganti baju dulu. Setelah itu baru saya raba semua tubuhnya,” tutur pelaku kepada Polisi.
Adapun pasal yang dikenakan yaitu pasal 81 ayat 2, pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas UU No. 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah ditetapkan sebagai UU perlindungan anak, dengan ancaman 17 tahun penjara. (cr1).
Tulis Komentar