Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tebo, Masih Tahap Penyelidikan

$rows[judul]

TEBO, Beranda Jambi – Perkembangan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo masih dalam tahap penyelidikan.  

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terlapor yakni, oknum Kades Tuo Sumay dan korban sudah menikah.

“Sudah ada surat keputusan dari pengadilan agama mereka berdua (oknum Kades dan korban) sudah sah menikah,” katanya pada Senin (25/01/2021).

Mahara Tua Siregar menyampaikan, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap surat keputusan tersebut.

“Nanti kita panggil yang ada keterlibatan semua pihak termasuk terlapor, untuk melihat data-data tersebut,” jelasnya.

Tak hanya saksi-saksi yang akan kita minta keterangan, pihaknya juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah kirimkan surat pemanggilan korban untuk dimintai keterangan, namun hingga sekarang belum datang,” pungkasnya. (cr4).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)