Tim Spartan Polres Bungo, Bekuk Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi – Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan kurang lebih 1x24 jam. Pelaku di ringkus oleh tim di Taman Hijau Bungo sekira pukul 18.00 Wib pada hari minggu (07/03/2021).

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi membenarkan penangkapan tersebut, melalui Paur Humas Iptu M. Nur menyampaikan, kronologis kejadian, Minggu 07 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib  di Wisma Alanza Kel. Cadika Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.

“Kejadian bermula pada saat pelapor Jekyanto (19) istirahat di Wisma Alanza , saat terbangun dari tidur melihat barangnya seperti kunci motor dan handphonenya sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor keluar kamar dan melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada lagi yang sebelumnya diparkirkan di depan kamar tempat pelapor menginap. Selanjutnya korban melapor ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut,” urainya. 

Setelah mendapatkan informasi, Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo langsung mencari pelaku, tidak sampai dalam waktu 1 x 24 jam sekira pukul 18.00 Wib di hari yang sama,  Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku Koidi (16) diduga mencuri kendaraan korban. 

“Mirisnya Pelaku masih di bawah umur,” jelasnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Bungo yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda nopol BH 5051 OP dan satu unit Handphone jenis Oppo A31. (Umar).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)