BUNGO, Berandajambi - Datuk Rio Dusun Tuo Sepunggur mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut pengelolaan unit usaha Bumdes Tuo Sepunggur di kelola oleh keluarga Kepala Desa/Datuk Rio.
Hendra Rio Dusun Tuo Sepunggur pada Rabu (26/01/2022) menyampaikan bahwa ada kekeliruan dalam pemberitaan yang beredar tersebut.
Dalam pemberitaan itu menyebutkan (Diambil alih oleh Bapak kandung dari Kepala Desa/Datuk Rio Hendra lebih kurang sudah berjalan tiga tahun) "saya tegaskan ini tidak benar, bahwa ada kata DIAMBIL ALIH," ujar Hendra.
"Sebelum saya menjabat sebagai Rio di Dusun Tuo Sepunggur, Bumdus tersebut sudah di bentuk dan di dalam SK-nya bahwa Ayah saya sudah membidangi di bagian Unit Perkebunan sebagai Wakil Ketua Perkebunan. Jadi di sini saya meluruskan, bahwa Ayah saya sudah di tunjuk sebagai pengurus unit usaha Bumdus yaitu di unit Perkebunan sebelum saya menjabat jadi Rio," jelasnya.
"Untuk hasil dari unit usaha Bumdus semuanya jelas dan setiap kali rapat selalu di beberkan berapa pemasukan dan pengeluaran unit usaha tersebut," tuturnya.
Lanjutnya, untuk saat ini memang benar pengelolaan Bumdus tersebut di ambil alih oleh Pemerintah Dusun dikarenakan komisioner dari Bumdus tersebut mengundurkan diri, dan itu pun kami putuskan dalam rapat bersama masyarakat.
"Kami Pemerintah Dusun sudah melakukan beberapa upaya, seperti rapat untuk memilih warga yang ingin menjadi komisioner atau pengurus Bumdus menggantikan pengurus yang mengundurkan diri dan kami Pemdus juga sudah melakukan penjaringan melalui pendaftaran, namun sampai saat ini belum ada warga kita yang mau maju," ujarnya.
Lanjut Hendra, di awal tahun 2022 ini kami juga sudah mulai menyusun dan akan memilih pengurus baru melalui musyawarah.
"In Shaa Allah dalam waktu dekat ini pengurus Bumdus yang baru akan segera terbentuk, dan selanjutnya pengelolaan Bumdus akan kami kembalikan/serahkan ke pengurus yang baru," pungkasnya. (Hardi).
Tulis Komentar