BUNGO, Berandajambi - Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran narkotika dan psikotropika di tengah masyarakat, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, S.H., S.I.K., M.I.K mengajak seluruh lapisan masyarakat, terkhusus para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dari sang anak, Selasa (19/07/2022).
AKBP Wahyu Bram menyampaikan, remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan untuk dihadapi, dari yang tadinya anak-anak mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan sesuai dengan pertumbuhan moral seorang anak.
"Pada masa itu terdapat kecenderungan orang tua menjadi berkurang karena menilai anak sudah lebih dewasa. Pemahaman ini tepat, namun sedikit keliru, karena penelitian menunjukkan bahwa anak remaja cenderung lebih berpotensi melakukan kejahatan atau penyimpangan. Hal ini disebabkan karena anak remaja tidak mengetahui masa depannya sehingga menilai tidak ada yang perlu dipertaruhkan dan cenderung merasa lebih bebas melakukan sesuatu," ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, masa remaja merupakan masa yang paling rawan bagi sang anak, hal ini diakibatkan karena adanya kecenderungan pengurangan tingkat pengawasan orang tua dan juga karena peningkatan cakupan lingkup pergaulan, dimana semakin luas lingkup pergaulan anak, semakin sulit orang tua untuk mengawasi.
"Dengan demikian besar potensi anak akan bergaul dengan anak yang sudah menyimpang, bila hal itu terjadi, besar kemungkinan anak ikut menyimpang pula. Jika anak tidak melakukan hal-hal yang dilakukan oleh anak yang sudah menyimpang, maka anak akan dijauhi dan dikucilkan," jelasnya.
Hal ini berkorelasi dengan kebutuhan aktualisasi diri sang anak, pada anak yang menyimpang, ukuran hebat adalah melakukan balap liar, pencurian, pengerusakan, tawuran, seks bebas, mabuk-mabukan, teler atau bahkan mengkonsumsi narkoba. Semakin menyimpang perbuatan sang anak, akan semakin diakui oleh teman-temannya yang menyimpang.
"Khusus untuk narkotika, pada umumnya seseorang menjadi pengguna narkotika karena diberi oleh dari temannya dan sebagian kecil oleh kekasihnya, rasa sungkan untuk menolak karena akan membuat hubungan pertemanan / kekasih menjadi rusak adalah penyebab utama seseorang mengkonsumsi narkotika," ujar Kapolres.
Oleh sebab itu sambung Kapolres, peran orang tua dalam mencegah penyimpangan pada anak menjadi sangat penting, seperti: orang tua harus lebih memberi pengawasan terhadap anak disamping berkegiatan mencari nafkah.
"Dan saya Kapolres Bungo akan mengajak seluruh stakeholder yang ada, khususnya pihak sekolah agar mengadakan jam tambahan di sekolah, baik dalam bentuk kegiatan les atau mewajibkan setiap anak untuk ikut kegiatan ektra kulikuler. Tujuannya adalah untuk membuat waktu anak tersita sehingga semakin sedikit waktu yang tersisa untuk bergaul dengan anak yang nakal / menyimpang," tuturnya.
Hal ini tutur AKBP Wahyu Bram, sudah disampaikan kepada bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo dan sudah mendapatkan dukungan dari kedua pejabat tersebut, namun kami kuatir kesalahpahaman orang tua terhadap sekolah.
"Kaka dari itu, kami merasa perlu peran seluruh lapisan masyarakat untuk menyebar luaskan informasi ini sejak awal guna memberikan pemahaman yang baik kepada semua orang tua yang ada di Kabupaten Bungo." pungkasnya. (Bj).
Tulis Komentar