DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang ke-1

$rows[judul]

SUNGAI PENUH, Berandajambi - Senin 29 Oktober 2021 Bertempat di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, DPRD  Menggelar Rapat  Paripurna Masa Sidang Ke 1 Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran  Tahun 2022 dan 2 Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2021.

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H .Fajran SP.MSi didampingi Wakil Ketua 1 Satmarlendan DPT dan Wakil Ketua 2 Syafriadi SH. Dan Hadir  15 Anggota DPRD Lainnya.

Hadir langsung dalam Paripurna Tersebut Walikota Sungai Penuh .Drs. Ahmadi Zubir.MM. Wakil Walikota Sungai Penuh .Dr.Alvia Santoni.SE.MM. Forkopimda, Pj Sekda,  Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat , Staf Ahli Fraksi dan Undangan lainnya.

Dalam Pandangan Akhir  Fraksi Fraksi Dewan, Dewan Sepakat menyetujui Ranperda APBD Tahun 2022 Untuk disahkan Menjadi Perda APBD Tahun 2022.

Acara berlangsung sukses dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Cito).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)