MERANGIN, Berandajambi – Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin melakukan studytour sejumlah Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Kabupaten Merangin ke Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Yogyakarta.
Sebelum diberangkatkan ke desa tujuan, para Kades dan anggota BPD terlebih dahulu mendapat pembekalan dari Wabup Merangin, di Auditorium Hotel Syariah Merangin, Sabtu (27/03/2021).
Wabup Merangin H. Mashuri mengatakan peningkatan kapasitas Kades dan anggota BPD sanggatlah penting. Seiring dengan perkembangan zaman, dimana Pemerintahan Desa dituntut memanfaatkan dan menggunakan sistem administrasi desa berbasis digital.
“Administrasi desa berbasis digital ini akan mampu membantu Pemerintahan Desa meningkatkan efisiensi kinerja dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa,” katanya.
Sistem administrasi desa berbasis digital ini jelas Wabup, dapat digunakan oleh banyak pengguna dalam waktu yang bersamaan, sehingga proses kerja akan lebih cepat terselesaikan.
“Jadi pengelolaan dokumen-dokumen penting di desa akan lebih baik, sehingga terbebas risiko kerusakan atau hilang. Sebagaimana selama ini sering terjadi, hal inilah yang akan kita sempurnakan di desa-desa kita,” ujar Wabup.
Diakui Wabup, sampai saat ini masih banyak desa yang belum paham dalam menerapkan teknologi digital. Itu semua berimbas kepada tidak tertibnya administrasi di desa, sehingga terkadang menghambat pelayanan publik di desa.
Wabup berharap semua desa di Merangin kedepannya akan menerapkan sistem administrasi berbasis digital. Untuk itu para Kades dan anggota BPD diminta betul memperhatikan cara kerja, maupun cara menggunakan teknologi berbasis digital itu.
“Sehingga sepulangnya dari studytour ini para Kades dan anggota BPD dapat mengimplementasikan di desa masing-masing, sehingga dapat menjadi solusi bagi Pemerintahan Desa dalam menata, memetakan dan mengelola segala data desa.
H. Mashuri juga minta sebelum berangkat studytour para Kades dan anggota BPD harus memastikan segala urusan yang berkenaan dengan pelayanan di desa tidak terhambat ketika mereka dalam mengikuti studytour, baik dalam penetapan RKPDes, APBDes dan surat menyurat lainnya. (Bj).
Tulis Komentar