KERINCI, Berandajambi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 7 (tujuh) TPS yang berada di 4 (empat) Kecamatan dalam wilayah kabupaten kerinci. Rabu (26/05/2021).
Adapun 4 Kecamatan tersebut ialah Kecamatan Danau Kerinci (Desa Koto Tuo Ujung Pasir), Kecamatan Sitinjau Laut (Desa Pondok Beringin), Kecamatan Bukit Kerman (Desa Lolo Gedang, Desa Lolo Hilir, Desa Pasar Kerman), Kecamatan Gunung Raya (Desa Baru Lempur) pada tanggal 27 Mei 2021.
Antusiasnya pemungutan suara ulang Calon Gubernur Jambi, tidak hanya pihak penyelenggara, Kepala Desa Pondok Beringin berserta Aparatur, BPD, Anggota, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, dan BKMT turut ambil bagian dengan membacakan Deklarasi Bersama terkait penyebaran Covid-19.
“Kesiapan matang penyelenggara dalam pemungutan suara ulang dipandang perlu, demi terwujudnya tatanan pemilihan kepala daerah secara umum, sehingga apa-apa yang menjadi tujuan dan harapan pemerintah akan terlaksana dengan baik,” katanya.
Wabup mengatakan demi suksesnya pelaksanaan pemilihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur Jambi, kami sudah mengecek kesiapan dan kepahaman KPPS itu sendiri, jangan sampai itu akan menjadi potensi kerawanan besok.
“Semoga PSU nanti berjalan dengan aman, jujur, adil dan lancar,” harapnya. (Cito).
Tulis Komentar