Komisi I dan Fraksi PPP DPRD Bungo Menolak Wacana Pemerintah Untuk Mengurangi Gaji Tenaga Kontrak

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Bungo mengadakan Rapat dengar pendapat tentang evaluasi pengupahan terhadap tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.

Rapat tersebut bertempat di Ruang Banmus DPRD Bungo yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo dan di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo serta Anggota Komisi I dan undangan lainnya. Senin (10/01/2022).


Adapun hasil rapat tersebut yaitu: Pertama. Pihak Pemerintah menyampaikan bahwa ada wacana untuk mengurangi gaji tenaga kontrak, karena terkait kebijakan Pemerintah Pusat dimana pada akhir Tahun 2023 (memasuki TA. 2024) belanja pegawai maksimum adalah 30% dari total anggaran. Kedua. Untuk mengatasi permasalahan gaji tenaga kontrak, Pemerintah memilih alternatif untuk mengurangi gaji tenaga kontrak atau mengurangi jumlah hari kerja.

Yahya, S.Pd.I Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Fraksi PPP mengatakan bahwa Komisi I DPRD Bungo dan kami dari Fraksi PPP menolak rencana Pemerintah tersebut, dengan alasan. 

"Pertama, tenaga kontrak merupakan kebutuhan pokok untuk membantu tugas Pemerintah. Kedua, dalam pembahasan RAPBD TA. 2022 tidak ada permasalahan terhadap gaji tenaga kontrak dan anggarannya sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. 

Lanjut Yahya, Pemerintah perlu melaksanakan penilaian dan evaluasi terlebih dahulu terhadap tenaga kontrak sebelum diambil keputusan pengurangan gaji. (Hardi).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)