Komisioner Baznas Terpilih Belum di Lantik oleh Bupati Bungo, Kenapa?

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Hampir berjalan dua bulan Komisioner terpilih Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bungo tidak kunjung-kunjung dilantik oleh Bupati Bungo H Mashuri, Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat kabupaten Bungo. Mengapa belum juga dilantik? 

"Tembusan surat resmi dari BASNAZ pusat atas terpilihnya 5 orang dari 10 orang yang mengikuti seleksi Komisioner BAZNAS Bungo kemarin sudah kami terima" ucap Ketua BAZNAS Provinsi melalui Sri Rahayu, Korwil Bungo Tebo saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/01/2022).

Lanjutnya, padahal setelah melalui tahapan proses seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Bungo periode 2021-2026, akhirnya 5 orang pimpinan Baznas Bungo terpilih. Ini sesuai dengan keluarnya putusan Baznas pusat berdasarkan surat Nomor :1174/ANG/BAZNAS/XI/2021. Perihal : Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bungo Periode 2021-2026.

Dimana, menindaklanjuti Surat Bupati Bungo Nomor :451.5/823/KESRA Tanggal 18 Oktober 2021, perihal Permohonan Pertimbangan Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bungo 2021-2026 yang diterima melalui BAZNAS Provinsi Jambi dinyatakan lengkap pada tanggal 11 November 2021.

Berikut nama-nama yang dapat diangkat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bungo Periode 2021-2026:

1. H.Muhammad Nasir, Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Sarin 08 Agustus 1971.

2. H. Abdul Khamid, Tempat/Tanggal Lahir : Bojong Nangka 06 Juli 1963.

3. Drs. H. Dumminis, Ahmad Sanusi. Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Arang 27 Juli 1967.

4. Syafi’i, Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Letung 11 September 1978

5. Agus Salim, Tempat/tanggal lahir : Senamat 07 Juli 1977

Lebih jauh, Sri Rahayu selaku Wakil Ketua 3 BAZNAS Provinsi Jambi dan Koordinator Bungo Tebo menuturkan bahwa nama-nama tersebut telah resmi sebagai komisioner BAZNAS Kabupaten Bungo dan surat penetapan dari BAZNAS RI telah disampaikan kepada Bupati Bungo. 

Terpilihnya komisioner BAZNAS Bungo yang di sampaikan lansung kepada bupati Bungo melalui surat resmi dari BAZNAS RI yang di keluarkan tepat pada tanggal 2 Desember 2021 kemarin. Maka mestinya, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 kemarin, 5 komisioner BAZNAS Bungo Terpilih tersebut resmi dan sudah bisa kerja aktif demi kemaslahatan umat kabupaten Bungo secara umum.

“Namo-namo yang tertera di dalam surat tersebut telah resmi sebagai komisioner BAZNAS Bungo, Bupati Bungo mengangkat dan melantik pimpinan BAZNAS Kabupaten Bungo Periode 2021-2026 Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo”. tutupnya.

Namun sepertinya nasib buruk menimpa 5 orang komisioner BAZNAS Bungo, pasalnya hingga hari ini tak kunjung di Lantik oleh Bupati Bungo, yang mana telah disampaikan oleh BAZNAS RI bahwa terhitung surat tersebut di sampaikan hingga 20 hari kerja kedepan maka komisioner BAZNAS Bungo telah dilantik dan resmi serta aktif bekerja untuk kemaslahatan umat Kabupaten Bungo. (Bj).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)