BUNGO, Berandajambi - Masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di Kecamatan Jujuhan akan diperpanjang, di karenakan ada dua Desa/Dusun yang belum memenuhi kuota yaitu Dusun Baru Balai Panjang dan Dusun Rantau Panjang.
Ketua Panwascam Jujuhan Delvi Candra saat dikonfirmasi di Sekretariat Panwascam pada Senin (23/01/2023) mengatakan bahwa di Kecamatan Jujuhan akan diadakan perpanjangan waktu pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di karenakan masih ada Desa yang belum memenuhi kuota.

“Ada 2 Dusun yang masih kurang pendaftar, oleh karena itu akan diadakan perpanjangan pendaftaran untuk Dusun yang masih belum memenuhi kuota tersebut,” ujarnya.
Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa lanjut Delvi, akan di perpanjang selama 3 hari yaitu tanggal 24-26 Januari 2023, dan bertempat di Sekretariat Panwascam Jujuhan.

"Saat ini, kita melakukan tahap penelitian berkas dan untuk yang ingin mendaftar di masa perpanjangan akan dilayani tanggal 24-26 Januari 2023,” ujarnya.
Ayo bergabung bersama Bawaslu ajak Delvi, dengan menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa demi berjalan serta lancarnya tahapan demi tahapan Pemilu serentak 2024. (Bj).
Tulis Komentar