Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rimbo Ilir Lantik 10 Orang PKD

$rows[judul]

TEBO, Berandajambi - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Rimbo Ilir melantik 10 orang Petugas Pengawas Kelurahan/Desa untuk menjalankan tugas pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang, acara pelantikan tersebut dilaksanakan di aula gedung Kantor Desa Sumber Agung, Senin (06/01/2023).

Berdasarkan surat keputusan panwaslucam rimbo ilir nomor: 002/HK.01.01/k/JA.09/RI/2/2023 tentang penetapan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa se-kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Tampak hadir Camat Rimbo Ilir, Kapolsek Rimbo Ilir, Danramil Rimbo Bujang, Kepala KUA,10 Kepala Desa, PPK Rimbo Ilir, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tebo serta 10 orang petugas peng yang mewakili masing-masing desa.

Dalam sambutan ketua Panwaslucam Rimbo Ilir Suroto secara resmi melantik panitia pengawas kelurahan dan desa sesuai surat keputusan yang dilangsungkan pada hari senin ini,dengan mempercayai kewenangan dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang undangan.


"Dengan tahapan pengambilan sumpah dan fakta integritas ini,secara resmi panitia pengawas kelurahan dan desa dilantik sesuai surat keputusan dan mempercayai pantia pengawas ini mengemban tugas dan amanahnya yang diatur dalam undang undang," ujarnya.

Ditambahkan juga oleh suroto ketua panwascam rimbo ilir ucapan terima kasih banyak kepada semua yang hadir karena pengawasan ini adalah kerja sama segala elemen dari berbagai jajaran pemerintahan kecamatan secara struktural dengan harapan yang baik dan sukses.

"Dengan mengucapkan alhamdulillah sesuai rangkaian panitia pengawas kelurahan dan desa resmi dilantik sesuai tahapan penyeleksian PPKD dari masing-masing desa,sanggup untuk menjalan kan tugasnya dan menjaga netralitasnya," imbuhnya.

Selain itu komisioner bawaslu tebo yang diwakili oleh staf bawaslu agus widarso menyampaikan ucapan maaf atas kehadiran pimpinan yang tidak bisa hadir dengan harapan pelantikan tetap berlangsung dan menjalankan tugas amanahnya secara baik.

"Jaga netralitas dan tetap berkoordinasi sesama struktural didesa serta berkomunikasi dgn masyarakat setempat agar pengawasan di setiap desa berjalan lancar dan baik," jelasnya. (AK). 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)