Pemkab Bungo Melalui TPHP-Bun Bungo Meminta Seluruh Petani Harus Memiliki Sertifikat ISPO

$rows[judul]

BUNGO, Berandajambi - Dinas tanaman pangan hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo gelar sosialisasi rintisan ISPO swadaya.

Sosialisasi berlangsung di ruang utama Bupati Bungo yang di hadiri langsung oleh asisten II setda Bungo Ir.H.Saiful Azhar perwakilan bupati bungo, Kabid TPH Bun Bungo Hari Setiawan perwakilan Kadis TPH- bun bungo, perwakilan dinas TPH Bun Provinsi Jambi Panca, para Kabag, camat Limbur Lubuk Mengkuang, dan Datuk Rio/Kades dusun Renah sungai Ipuh, Rabu (16/02/2022).

Sosialisasi ini di buka secara langsung oleh Asisten II Setda Bungo Ir.H.Saiful Azhar, dirinya mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan sawit berkelanjutan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan inpres melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 tahun 2015 tentang sertifikasi ISPO.

"Saat ini dalam Peraturan tersebut ISPO bersifat suka rela untuk petani swadaya, namun demikian untuk menuju sawit berkelanjutan maka kegiatan ini penting kami laksanakan,” ujarnya.

Dalam perkembangannya, terutama sejak peluncuran ISPO tersebut dan terbitnya berbagai peraturan terkait dengan keberlanjutan pembangunan Perkebunan, serta di undangkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang harus diadopsi oleh persyaratan ISPO, permintaan pasar terhadap minyak yang bersertifikat ISPO yang mulai bermunculan, mengharuskan perlunya persyaratan ISPO untuk direvisi.

“Penyempurnaan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia ISPO bertujuan untuk lebih memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi pelaku usaha perkebunan dan para pertanahan,” kata Saiful Azhar.

Dikatakannya, ISPO merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertanian dalam rangka untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia ditingkat dunia.

“serta ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesa untuk memberi perhatian terhadap masalah lingkungan di indonesia. ISPO menjadi senjata ampuh untuk melawan isu negatif kelapa sawit Indonesia,” terangnya.

Sementara itu Panca Selaku Perwakilan dinas TPH Bun Provinsi Jambi Panca juga menjelaskan, dengan sosialisasi ini diperlukan penyebaran informasi terkait dengan ISPO agar para petani sawit mendapatkan pemahaman yang baik tentang apa dan bagaima proses sertifikasi ISPO dilakukan.

“Termasuk melalui sosialisasi yang kita lakukan hari ini. Tujuannya agar petani sawit swadaya dapat memiliki pemahaman yang baik tentang ISPO dan bagaimana mendapatkan sertifikasi ISPO,” pungkasnya. (Bj). 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)