JAMBI, Berandajambi - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ombudsman Republik Indonesia ke-23, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyelenggarakan Coffee Morning bersama para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, PLN UP3 Jambi, perwakilan LSM dan media di Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk dialog dan dengar pendapat dari para undangan yang hadir.
"Kita minta agar penyelenggara pelayanan publik terus berinovasi dalam memberikan layanan, Pelayanan buat rakyat merupakan hal utama, l" sebut Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Selain itu, pengawasan terhadap pelayanan publik juga perlu dioptimalkan. Seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa fungsi pelayanan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Untuk itu Saiful meminta kepada masyarakat, LSM dan media untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik. "Kita mesti bisa mengawasi hingga pelosok desa, disinilah serta masyarakat dan media dibutuhkan" terangnya.
Saiful menegaskan dengan tema HUT ORI yakni "Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas" harus memperkuat kerja sama dengan para stakeholder, maka tujuan dari bernegara untuk memajukan kesejahteraan umum akan lebih mudah dicapai. "Ke depannya forum terbuka seperti ini perlu rutin dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat secara umum," tuturnya.
Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.
Tulis Komentar