Polres Bungo, Amankan 2 Orang Pelaku Pengangkut BBM Ilegal Bersubsidi

$rows[judul]

BUNGO, Beranda Jambi - Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang membawa 1  unit mobil L300 yang mengangkut BBM ilegal bersubsidi di Bungo, Minggu (17/01/2021). 

Pelaku yang membawa BBM Ilegal tersebut EN warga Kelurahan Maju Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir dan RG warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Pengamanan tersebut dilakukan pada hari sabtu (16/01/2021) di Dusun Randu Sungai Buluh.

Kronologi kejadian yakni berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas pengangkutan BBM ilegal bersubsidi dari kecamatan rimbo tengah menuju arah kecamatan pelepat ilir. Berdasarkan informasi tersebut pada pukul 17.30 wib tim spartan sat reskrim polres bungo langsung berangkat melakukan patroli di Kecamatan Rimbo Tengah menuju arah Kecamatan Pelepat Ilir.

Sekira pukul 18.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 unit Mobil L300 yang di duga mengangkut BBM ilegal bersubsidi dan 2 orang pelaku yang berada di dalam kendaraan mobil L300. 

Lalu pelaku dan barang bukti langsung di amankan di Mapolres Bungo.

Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 1 unit Mobil L300 Berwarna hitam, 1 unit hp Nokia berwarna Hitam dan 56 Buah Galon yang berisi BBM bersubsidi jenis solar.

Pelaku dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang MIGAS. (cr1).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)