Korban Jadi Tersangka, Terkait Kasus Pencurian Mobil Oleh Oknum Polisi

$rows[judul]

MERANGIN, Beranda Jambi – Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan kondisi Riki Mendri (32) warga BTN Kota Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Sebagai korban pencurian mobil pada Minggu (24/01/2021) yang dilakukan oleh oknum Polres Sarolangun berinisial SH (40), kini ia justru turut diamankan.

Pasalnya ia ditahan lantaran disangka turut serta sebagai penadah dalam kasus yang melibatkan polisi berpangkat Bripka tersebut.

Riki yang membeli mobil L300 dari SH (40) dan dicuri lagi oleh SH, di tetapkan tersangka setelah diperiksa di Mapolres Merangin oleh anggota Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, Riau pada Kamis (28/01/2021).

Sehari setelahnya, Jumat (29/01/2021) siang, Riki langsung dibawa menuju Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan penahanan.

Pihak keluarga membantah jika Riki sebagai penadah mobil bodong, sebab ia tidak tahu jika mobil yang dibelinya tersebut hasil dari tindak kejahatan apalagi penjual berprofesi sebagai penegak hukum.

Selaku pihak pembeli ia dijanjikan jika mobil tersebut dilunasi maka BPKB akan diserahkan menyusul.

“Saya tidak tahu, saya tanya Riki dia juga tidak tahu kalau ini mobil bodong, karena saya Cuma transfer uang via rekening 35 juta, 1 juta DP dan 4 juta cash dikasih ke SH, dia bilang BPKB akan diberikan setelah lunas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Reskrim AKP. Firdon Marpaung saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan kejadian ini dan korban Riki saat ini ditetapkan tersangka.

“Iya benar, korban atas nama Riki saat ini ditetapkan sebagai tersangka," singkatnya kepada awak media. 

Sebelumnya di beritakan bahwa oknum SH (40) berpangkat Bripka itu melancarkan aksinya pada Minggu dini hari (24/01/2021), namun sial ia ketahuan hingga mobil yang sudah ia kendarai tersebut dikejar warga yang dua di antaranya merupakan anggota Polres Merangin.

Hal itu seperti yang dikatakan Asep Ketua RT setempat. Ia mengatakan jika saat kejadian ada warga yang melihat jika mobil L300 milik Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal.

Pelaku akhirnya tertangkap di depan kantor Polres Sarolangun. Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Merangin untuk menguak motif pelaku. 

https://www.berandajambi.co.id/oknum-polisi-sarolangun-dibekuk-polisi-merangin-garagara-maling-mobil (Hadi). 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)