Komisi III DPRD Tebo akan Panggil Rekanan dan BPBD. Proyek Turap Rp.20,4 M Jadi Sorotan

$rows[judul]

TEBO, Berandajambi – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo akan memanggil pihak rekanan pelaksana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, yang menelan anggaran hibah sebesar Rp.20,4 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan rinci mengenai pelaksanaan proyek, termasuk alasan keterlambatan penyelesaiannya.

Menurutnya, sejak awal DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dan bahkan telah berulang kali mengingatkan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta selesai tepat waktu. Namun, hingga 31 Desember 2025 pekerjaan baru dinyatakan rampung.

“Karena proyek ini bersumber dari dana hibah BNPB yang dikelola melalui BPBD, maka rekanan dan BPBD akan kami panggil untuk memberikan penjelasan teknis secara lengkap,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin (05/01/2026).

Komisi III terlebih dahulu akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengumpulkan dan mencocokkan data, terutama setelah beredar foto dan video di masyarakat yang menunjukkan pekerjaan belum selesai menjelang akhir masa kontrak.

Usai RDP, Komisi III DPRD Tebo juga berencana turun langsung ke lokasi proyek untuk memastikan kondisi fisik turap sesuai dengan perencanaan serta anggaran yang telah dialokasikan.

“Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya. (AK).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)